Diserahkan Bupati Safaruddin Warga Binaan Lapas mendapat Remisi Kemerdekaan

    Diserahkan Bupati Safaruddin Warga Binaan Lapas mendapat Remisi  Kemerdekaan
    Diserahkan Bupati Safaruddin Warga Binaan Lapas mendapat Remisi Kemerdekaan

    Limapuluh Kota, - --Warga Binaan dari dua Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang terletak di Kabupaten Limapuluh Kota mendapatkan Remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Acara penyerahan remisi tersebut digelar di Aula LPKA Kelas II Tanjung Pati, Sabtu (17/8/2024).

    Wajah gembira para warga binaan terlihat dalam prosesi pemberian remisi umum di Hari Kemerdekaan. Terlebih bagi mereka yang langsung bebas. Remisi diserahkan langsung Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dengan dihadiri jajaran Forkopimda Limapuluh Kota.

    Dalam laporannya, Kepala LPKA Kelas II Tanjung Pati, Sahduriman menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan rombongan yang telah hadir langsung pada acara penyerahan remisi umum 17 Agustus 2024. Ia menyebut, kegiatan yang digelar di LPKA Kelas II Tanjung Pati adalah gabungan dua Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yakni LPKA Kelas II Tanjung Pati dan Lapas Kelas III Suliki.

    "Jumlah penghuni LPKA Kelas II Tanjung Pati saat ini 85 orang, yang terdiri dari 66 orang anak binaan dan 19 wanita. Dari total 85 orang tersebut, sebanyak 42 orang menerima remisi atau pengurangan masa pidana pada momen HUT RI ke-79, " ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki, Kamesworo mengatakan bahwa acara pemberian remisi umum dalam rangka HUT RI ke-79 ini merupakan acara rutin yang di adakan seluruh Lapas se-Indonesia, untuk lapas suliki WBP yang mendapatkan RU I sebanyak 91 orang dan RU II yang langsung bebas ada 2 orang.

    “Remisi ini adalah pengurangan hukuman yang diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik selama masa tahanan, mengikuti kegiatan pembinaan selama di Lapas Suliki, " ucap Kalapas Suliki, Kamesworo.

    Sementara itu, Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menyampaikan selamat kepada narapidana yang mendapat remisi. Ia meminta agar remisi tidak disia-siakan sehingga dapat memperpendek masa binaan di lapas. “Bagi yang bebas juga kami pesankan kembalilah ke masyarakat dengan perilaku yang lebih baik, dengan niat yang tulus, ” katanya. 

    Safaruddin mengajak seluruh elemen masyarakat ikut bersama-sama berperan memberikan pembinaan dilingkungan masing-masing. Tapi yang paling penting katanya, pembinaan terhadap anak dimulai dari rumah tangga. "Kita berharap rumah tangga ini menjadi madrasah pertama dalam melahirkan generasi yang baik dimasa yang akan datang. Artinya pembinaan anak ini kita mulai dari rumah baru ke sekolah, " tukasnya.

    Pada kesempatan itu, Bupati Safaruddin juga menyalami narapidana yang mendapat remisi tersebut dan mengucapkan selamat HUT Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia. Ia menegaskan, bahwa kemerdekaan harus dinikmati oleh seluruh masyarakat termasuk warga yang sedang menjalani proses pembinaan di Lapas.

    Salah seorang warga binaan, Ade yang memperoleh remisi RU II dan langsung bebas di hari Kemerdekaan mengucapkan rasa syukur telah menyelesaikan masa hukuman dengan baik. "Saya bersyukur bisa bebas hari ini, terima kasih kepada jajaran Lapas Kelas III Suliki yang telah memberikan banyak pembinaan mulai dari pelajaran Agama maupun pembinaan kewirausahaan untuk bekal saya setelah bebas, " ucap Ade.(*)

    50 kota sumatera barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Semarak Perayaan HUT RI ke-79 di Akabiluru,...

    Artikel Berikutnya

    Dilepas Bupati Safaruddin, Kontingen Lima...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami